Menyimpan Harta dan Kesehatan Kepada Sebuah Perusahaan
Menyimpan Harta dan Kesehatan Kepada
Sebuah Perusahaan, pasti sangat sulit untuk dipahami. Namun pada kesempatan
kali ini saya akan membahasnya. Pasti kalian bertanya-tanya apa makna dari
judul bacaan kita kali ini bukan? Baiklah saya akan memberitahu apa arti dari
judul yang akan kita baca, PT Asuransi
Harapan Aman Pratama adalah sebuah perusahaan asuransi yang mengelola
asuransi Harta, Kesehatan, dan lain-lain.
Kita ketahui bahwa belakangan ini
banyak sekali tindakan kejahatan yang akan mengancam harta kekayaan, kesehatan, bahkan nyawa kita. Untuk itu ada baiknya kita mempersiapkan semua nya dengan
mengasuransikan seluruh harta maupun kesehatan yang kita punya. Memang tidak Cuma-Cuma,
namun asuransi juga bisa menguntungkan kita. Disaat kita sangat membutuhkan
biaya ketika kita sakit, biaya tersebut akan di bayarkan oleh perusahaan
asuransi dengan peraturan yang berlaku pada perusahaan tersebut.
Saya akan
menceritakan sedikit sejarah singkat PT Asuransi
Harapan Aman Pratama ini, berikut sejarah singkat nya :
PT
Asuransi Harapan Aman Pratama (perusahaan) didirikan pada tanggal 28 Mei
1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia, SH No.76 yang telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
C2-1325.HT.01.01.Th.82 tanggal 21 September 1982.
Anggaran Dasar Perusahaan telah
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Fathiah Helmi,
SH No.1 tanggal 1 Juli 2004 mengenai pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi
agio saham sampai dengan tahun 2003 dan peningkatan modal dasar Perusahaan
menjadi sebesar Rp 50 miliar yang terdiri atas 1 (satu) miliar saham dengan
nilai nomimal Rp 50 per saham. Perubahaan modal dasar tersebut telah dilaporkan
ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 7 Oktober 2004.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah mendirikan dan menjalankan
usaha asuransi kerugian termasuk usaha reasuransi kerugian.
Perusahaan berkantor pusat di
Jakarta dan memiliki cabang di Bandung dan Surabaya serta kantor pemasaran di
Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Semarang dan Medan.
Perusahaan mulai beroperasi
komersial sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan
Surat Ijin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 633/MD/1983
tanggal 11 Pebruari 1983.
PT Asuransi Harapan
Aman Pratama memiliki
struktur organisasi perusahaan yang dapat dilihat pada bagian ciri-ciri
organisasi. Serta PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga telah mempunya kegiatan
pengorganisiran dan menetapkan susunan oraganisasi suatu usaha yang terdapat
dibawah ini.
Manajemen adalah Proses
Kegiatan Pencapaian tujuan kerjasama antar manusia.
Untuk mencapai tujuan organisasi pada sebuah perusahaan PT Asuransi Harapan Aman Pratama mempunyai manajemen terdiri dari Dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris
Susunan Dewan Komisaris PT Asuransi Harapan Aman Pratama :
Komisaris Utama :
- Teddy Hailamsah
Komisaris Independen:
- Budi S. Tanuwibowo
- Bambang Heryanto
Komisaris :
- Pardjo Yap
Tugas dari
seorang Komisaris adalah :
- melakukan pengawasan atas jalannya usaha PT dan memberikan nasihat kepada direktur
- dalam melakukan tugas, dewan direksi berdasarkan kepada kepentingan PT dan sesuai dengan maksud dan tujuan PT.
- kewenangan khusus dewan komisaris, bahwa dewan komisaris dapat diamanatkan dalam anggaran dasar untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu direktur, apabila direktur berhalangan atau dalam keadaan tertentu
Direksi
Susunan Direksi PT Asuransi Harapan Aman Pratama :
Penasihat Perseroan :
- Tan Kin Lian
Direktur Utama :
- Sunyata Wangsadarma, MA, AAI, HIA
Direktur :
- Eng Tjiang, SE
- Sutjianta, SE, AAAIK
- M. Novel Sunaryo Putro, SE, AAAIK
Corporate Secertary :
- Sutjianta , AAAIK
Ketua Komite Audit :
- Budi S. Tanuwibowo
Anggota Komite Audit :
- Sri Hadiah Watie, BSc, SH, AAIK
- Bolim Handaya, SE
Tugas dari
seorang Direksi antara lain :
- memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan
- memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer)
- menyetujui anggaran tahunan perusahaan
- menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan
Visi dan
misi dari PT Asuransi Harapan Aman
Pratama adalah sebagai berikut :
Dari visi
dan misi diatas, bisa kita uraikan sebagai berikut :
PT Asuransi Harapan
Aman Pratama ingin
menjadi sebuah perusahaan yang memiliki kemampuan, kapasitas besar serta
profesionalisme dan integritas tinggi sehingga perusahaan berada diurutan
terbaik diantara Asuransi Umum lainnya. PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga
ingin meminimalkan penderitaan atas kerugian yang menimpa nasabah, menanggung
biaya atas kerugian yang dialami oleh nasabah, seperti bencana alam, pencurian
dan bencana tak terduga lainnya yang sudah disepakati oleh peraturan perusahaan
yang disetujui oleh nasabah.
Tata kerja adalah Pola cara bagaimana kegiatan dan
kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Tata kerja PT Asuransi Harapan
Aman Pratama memiliki
prinsip / tata kerja seperti dalam Misi yang ada diatas, Mencapai pertumbuhan
tinggi, menjaga selektivitas, melayani nasabah serta menjaga kepercayaan.
Ciri-ciri organisasi modern :
Organisasi Bertambah Besar
PT Asuransi Harapan
Aman Pratama juga
termasuk dalam organisasi modern dimana perusahaan ini sudah berdiri dari tahun
1982 sampai sekarang dan bahkan sudah mempunyai cabang tersebar di kota-kota
besar di Indonesia.
Unsur-unsur Organisasi Lebih Lengkap
Unsur-unsur
Organisasi terdiri dari :
·
Manusia(Man)
·
Kerjasama
·
Tujuan
Bersama
·
Peralatan
(Equipment)
·
Lingkungan
·
Kekayaan
alam
·
Kerangka/Konstruksi
Mental Organisasi
PT Asuransi Harapan
Aman Pratama juga
pastinya memiliki sejumlah tenaga kerja, tenaga ahli dan pemimpin. Tujuan
bersama perusahaan ini juga terdapat dalam visi misi diatas, seperti melayani
nasabah, membentuk kepercayaan antar perusahaan dan nasabah, dan lain-lain.
Adapun Struktur Organisasi PT Asuransi Harapan Aman Pratama adalah sebagai berikut :
Dibawah ini adalah penjelasan tentang struktur organisasi diatas :
·
Board Of Commisioner adalah seseorang yang memegang
saham yang ada di perusahaan ini.
·
Audit Commite adalah seseorang yang melakukan audit
untuk kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Board Of Commisioner.
·
President Director adalah seseorang yang bertugas sebagai kepala
perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengelola sebuah perusahaan dan
bertugas untuk membuat Board Of Commisioner terkesan.
·
Internal Audit adalah seseorang yang Seseorang yang melakukan audit
intern yang merupakan karyawan/ bawahan President Director untuk mengaudit
kinerja bawahannya.
·
Board Of Director adalah seseorang yang bertugas menjalankan sebuah
perusahaan/ direksi yang bertanggung jawab langsung kepada President Director
yang di delegasikan untuk memimpin anak buahnya yaitu divisi - divisi di
bawahnya
·
Team management lainnya yang mengatur semua divisi-divisi
bawahannya
Asas-asas
dan Prinsip Organisasi :
Untuk mewujudkan lingkungan kerja
yang baik PT Asuransi Harapan Aman Pratama menerapkan asas Keterbukaan, Akuntabilitas, Responsibilitas,
Independensi dan Kewajaran dan Kesetaraan.
Kecenderungan
Spesialisasi :
PT Asuransi Harapan Aman Pratama memiliki
kecenderungan dalam bidang asuransi.
PT
Asuransi Harapan Aman Pratama termasuk
dalam organisasi niaga. Karena perusahaan PT
Asuransi Harapan Aman Pratama juga perusahaan yang mencari keuntungan.
Referensi :
Visi & Misi : http://www.asuransi-harta.co.id/VisiMisi.asp
Susunan Manajemen : http://www.asuransi-harta.co.id/Dewan_Komisaris.asp
Sejarah Singkat : http://www.asuransi-harta.co.id/Sejarah_Singkat.asp
Pedoman tata kelola perusahaan : http://www.asuransidayinmitra.com/userfiles/PEDOMAN%20TATA%20KELOLA.pdf
Komentar
Posting Komentar