Menyimpan Harta dan Kesehatan Kepada Sebuah Perusahaan



           

           
            Menyimpan Harta dan Kesehatan Kepada Sebuah Perusahaan, pasti sangat sulit untuk dipahami. Namun pada kesempatan kali ini saya akan membahasnya. Pasti kalian bertanya-tanya apa makna dari judul bacaan kita kali ini bukan? Baiklah saya akan memberitahu apa arti dari judul yang akan kita baca, PT Asuransi Harapan Aman Pratama adalah sebuah perusahaan asuransi yang mengelola asuransi Harta, Kesehatan, dan lain-lain.
            
            Kita ketahui bahwa belakangan ini banyak sekali tindakan kejahatan yang akan mengancam harta kekayaan, kesehatan, bahkan nyawa kita. Untuk itu ada baiknya kita mempersiapkan semua nya dengan mengasuransikan seluruh harta maupun kesehatan yang kita punya. Memang tidak Cuma-Cuma, namun asuransi juga bisa menguntungkan kita. Disaat kita sangat membutuhkan biaya ketika kita sakit, biaya tersebut akan di bayarkan oleh perusahaan asuransi dengan peraturan yang berlaku pada perusahaan tersebut.
Saya akan menceritakan sedikit sejarah singkat PT Asuransi Harapan Aman Pratama ini, berikut sejarah singkat nya :
            
            PT Asuransi Harapan Aman Pratama (perusahaan) didirikan pada tanggal 28 Mei 1982 berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia, SH No.76 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1325.HT.01.01.Th.82 tanggal 21 September 1982.
             
             Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Fathiah Helmi, SH No.1 tanggal 1 Juli 2004 mengenai pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham sampai dengan tahun 2003 dan peningkatan modal dasar Perusahaan menjadi sebesar Rp 50 miliar yang terdiri atas 1 (satu) miliar saham dengan nilai nomimal Rp 50 per saham. Perubahaan modal dasar tersebut telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 7 Oktober 2004.
             
            Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah mendirikan dan menjalankan usaha asuransi kerugian termasuk usaha reasuransi kerugian.
            Perusahaan berkantor pusat di Jakarta dan memiliki cabang di Bandung dan Surabaya serta kantor pemasaran di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Semarang dan Medan.
            Perusahaan mulai beroperasi komersial sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan Surat Ijin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 633/MD/1983 tanggal 11 Pebruari 1983.

PT Asuransi Harapan Aman Pratama memiliki struktur organisasi perusahaan yang dapat dilihat pada bagian ciri-ciri organisasi. Serta PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga telah mempunya kegiatan pengorganisiran dan menetapkan susunan oraganisasi suatu usaha yang terdapat dibawah ini.

Manajemen adalah Proses Kegiatan Pencapaian tujuan kerjasama antar manusia.

Untuk mencapai tujuan organisasi pada sebuah perusahaan PT Asuransi Harapan Aman Pratama mempunyai manajemen terdiri dari Dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris
           
         Susunan Dewan Komisaris PT Asuransi Harapan Aman Pratama :
Komisaris Utama :  
  1.  Teddy Hailamsah
Komisaris Independen:
  1.   Budi S. Tanuwibowo
  2.   Bambang Heryanto
Komisaris :
  1.   Pardjo Yap


Tugas dari seorang Komisaris adalah :
  • melakukan pengawasan atas jalannya usaha PT dan memberikan nasihat kepada direktur
  • dalam melakukan tugas, dewan direksi berdasarkan kepada kepentingan PT dan sesuai dengan maksud dan tujuan PT.
  • kewenangan khusus dewan komisaris, bahwa dewan komisaris dapat diamanatkan dalam anggaran dasar untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu direktur, apabila direktur berhalangan atau dalam keadaan tertentu

Direksi
            Susunan Direksi PT Asuransi Harapan Aman Pratama :
Penasihat Perseroan :
  1.         Tan Kin Lian
Direktur Utama :
  1.         Sunyata Wangsadarma, MA, AAI, HIA
Direktur :
  1.    Eng Tjiang, SE
  2.   Sutjianta, SE, AAAIK 
  3.   M. Novel Sunaryo Putro, SE, AAAIK 
Corporate Secertary :
  1.    Sutjianta , AAAIK
Ketua Komite Audit :
  1.   Budi S. Tanuwibowo
Anggota Komite Audit :
  1.   Sri Hadiah Watie, BSc, SH, AAIK
  2.   Bolim Handaya, SE

Tugas dari seorang Direksi antara lain :
  • memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan
  • memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer)
  • menyetujui anggaran tahunan perusahaan
  • menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan

Visi dan misi dari PT Asuransi Harapan Aman Pratama adalah sebagai berikut :


Dari visi dan misi diatas, bisa kita uraikan sebagai berikut :

PT Asuransi Harapan Aman Pratama ingin menjadi sebuah perusahaan yang memiliki kemampuan, kapasitas besar serta profesionalisme dan integritas tinggi sehingga perusahaan berada diurutan terbaik diantara Asuransi Umum lainnya.  PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga ingin meminimalkan penderitaan atas kerugian yang menimpa nasabah, menanggung biaya atas kerugian yang dialami oleh nasabah, seperti bencana alam, pencurian dan bencana tak terduga lainnya yang sudah disepakati oleh peraturan perusahaan yang disetujui oleh nasabah.

Tata kerja adalah Pola cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Tata kerja PT Asuransi Harapan Aman Pratama memiliki prinsip / tata kerja seperti dalam Misi yang ada diatas, Mencapai pertumbuhan tinggi, menjaga selektivitas, melayani nasabah serta menjaga kepercayaan.

Ciri-ciri organisasi modern :

Organisasi Bertambah Besar
 PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga termasuk dalam organisasi modern dimana perusahaan ini sudah berdiri dari tahun 1982 sampai sekarang dan bahkan sudah mempunyai cabang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
Unsur-unsur Organisasi Lebih Lengkap
Unsur-unsur Organisasi terdiri dari :
·         Manusia(Man)
·         Kerjasama
·         Tujuan Bersama
·         Peralatan (Equipment)
·         Lingkungan
·         Kekayaan alam
·         Kerangka/Konstruksi Mental Organisasi

PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga pastinya memiliki sejumlah tenaga kerja, tenaga ahli dan pemimpin. Tujuan bersama perusahaan ini juga terdapat dalam visi misi diatas, seperti melayani nasabah, membentuk kepercayaan antar perusahaan dan nasabah, dan lain-lain.

 Adapun Struktur Organisasi PT Asuransi Harapan Aman Pratama adalah sebagai berikut :

Dibawah ini adalah penjelasan tentang struktur organisasi diatas :
·         Board Of Commisioner adalah seseorang yang memegang saham yang ada di  perusahaan ini.
·         Audit Commite adalah seseorang yang melakukan audit untuk kemudian hasilnya akan diserahkan kepada Board Of Commisioner.
·         President Director adalah seseorang yang bertugas sebagai kepala perusahaan yang bertanggung jawab untuk mengelola sebuah perusahaan dan bertugas untuk membuat Board Of Commisioner terkesan.

·         Internal Audit adalah seseorang yang Seseorang yang melakukan audit intern yang merupakan karyawan/ bawahan President Director untuk mengaudit kinerja bawahannya.  
·         Board Of Director adalah seseorang yang bertugas menjalankan sebuah perusahaan/ direksi yang bertanggung jawab langsung kepada President Director yang di delegasikan untuk memimpin anak buahnya yaitu divisi - divisi di bawahnya

·         Team management lainnya yang mengatur semua divisi-divisi bawahannya

Asas-asas dan Prinsip Organisasi :
            Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang baik PT Asuransi Harapan Aman Pratama menerapkan asas Keterbukaan, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Kewajaran dan Kesetaraan.

Kecenderungan Spesialisasi :
            PT Asuransi Harapan Aman Pratama memiliki kecenderungan dalam bidang asuransi.

PT Asuransi Harapan Aman Pratama termasuk dalam organisasi niaga. Karena perusahaan PT Asuransi Harapan Aman Pratama juga perusahaan yang mencari keuntungan.

Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisa PT Aqua Golden Missisippi Tbk

PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC)